Kamis, 23 April 2009

[Edisi 4] Drs. H. Muhyidin, M.Ag "Jabatan Adalah Amanah"


BIODATA : Nama : Drs. H. Muhyidin, M.Ag, TTL: Cirebon, 28 Februari 1955., Alamat: Jl. Kanguru III/15-A Gayamsari Semarang. No.telp: (024)6711417, Hp: 081 325 560 233, Istri: Hj.Farida, S.Ag., Anak: 3 anak (1 pa, 2 pi), Riwayat pendidikan: SDN Cirebon (1968), MTs Pesantren Lirboyo (1971), MA Pesantren Lirboya (1974), S1 Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, Jur. Qodo’ (1981), S2 IAIN Walisongo, Konsentrasi pemikiran Hukum Islam (2003)., Hobi: Bulu Tangkis, Volly.,,Makanan favorit: Tahu- Tempe, Minuman favorit: Teh Poci, Motto hidup: Bekerja, Jabatan sebagai amanah., Jabatan: Dekan Fakultas Syari’ah, Pengurus MUI Provinsi Jawa Tengah, Pengurus yayasan-yayasan pendidikan Islam di berbagai tempat.
Siapa menyangka, sosok segar yang hadir dalam profil Ngaliyan Metro edisi ini sudah berumur di atas setengah abad. Bahkan tinggal hitungan jari dalam satuan tahun, mendekati usia pensiun. Dia adalah seorang yang rajin berolah raga sewaktu muda, khusunya bulu tangkis dan volly.
Sosok pria bertubuh gagah ini dapat dikatakan sebagai pria tangguh. Bagaimana tidak, walau berbagai profesi digeluti, dia tetap konsisten dalam menjalaninya. Profesi terakhir dan saat ini sedang dijalani adalah dekan Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang.
Menurut orang nomor satu di Fakultas Syari’ah ini, jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik. “Bayangkan, apa yang terjadi jika amanah tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya”, tegas pria murah senyum ini.
Dalam wawancara singkat dengan kru Ngliayan Metro, dia menyarankan agar seseorang konsisten dalam bidangnya. Problem ini tentu menjadi kerisauan baginya, karena fakta yang ditemukan, banyak Sarjana Syari’ah yang mengambil profesi di luar bidangnya. “Padahal hari-hari selama kuliah selalu diisi dengan mate-ri hukum”, ujar pria kelahiran Cirebon 54 tahun lalu. “Jadilah ahli dalam bidang Syari’ah, jangan yang lain”, pesan ter-akhir yang di-lontarkan oleh Bapak tiga orang anak ini meng-akhiri wawan-cara. (Nazar/NM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar